Syarat untuk Pengajuan NUPTK baru 2019 Tanpa SK Bupati - Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang kerap dikenal sebagai NUPTK adalah nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai program dan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru.
![]() |
Syarat untuk Pengajuan NUPTK baru 2019 Tanpa SK Bupati |
Syarat dan Pengajuan NUPTK Tanpa SK Bupati
NUPTK berisikan 16 nomor unik yang mempunyai sifat eksklusif dan tetap. Artinya, NUPTK ini tidak akan berubh, sekalipun seseorang yang mempunyai NUPTK ini pindah mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian, maupun saat terjadi perubahan data yang lain.
Salah satu syarat untuk mendapatkan NUPTK tanpa SK Bupati adalah guru harus mencocokkan data yang berkaitan dengan NUPTK dengan benar, valid, melalui aplikasi Dapodik atau data pokok pendidikan yang telah disediakan.
Syarat dan pengajuan NUPTK tanpa SK Bupati hanya bisa dilakukan oleh guru PNS/CPNS. Untuk guru Non-PNS bisa menggunakan SK dari Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan NUPTK.
Syarat bagi Guru PNS/CPNS
Syarat yang diperlukan oleh guru PNS/CPNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya yaitu:
- SK Pengangkatan PNS/CPNS (SK asli, bukan foto copy)
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- SK Penugasan
- KTP
Syarat bagi Guru Non-PNS
- Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
- SK Kepala Dinas Pendidikan
- KTP
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- Surat tugas dari atasan
Bagi guru non PNS atau guru honorer yang disekolah Negeri akan mengajukan NUPTK harus memiliki SK dari Kepala Dinas Pendidikan setempat, nah untuk syarat pengajuan berikut ini Berkas-berkas untuk pengajuan SK Kepala Dinas Pendidikan untuk pengusulan NUPTK baru 2019 bisa anda download dibawah ini :
- Download Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan KLIK DISINI
- Download SK Pengangkatan sebagai GTT KLIK DISINI
- Download Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2019 KLIK DISINI
- Download Format Analisis kebutuhan Guru KLIK DISINI
- Download Surat Keterangan melaksanakan tugas KLIK DISINI
- Download Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS KLIK DISINI
Untuk lebih jelasnya tentang pengajuan NUPTK 2019 silahkan Bapak ibu bisa mendowbload file berikut ini :
- Download Juknis Pengajuan NUPTK baru 2019 KLIK DISINI
- Alur Pengeloaan NUPTK 2019 KLIK DISINI
Demikian yang dapat admin bagikan mengenai beberapa syarat dan pengajuan NUPTK tanpa SK Bupati. Di mana pengajuan NUPTK tanpa SK Bupati hanya bisa dilakukan oleh guru yang PNS/CPNS.